Rumah Komoditas Indonesia

Lelang Gula Sepi, Gula Petani Tak Laku

July 31, 2025

JAKARTA, KOMPAS — Lelang gula pada musim giling tebu dalam beberapa pekan terakhir ini sepi. Gula petani menjadi tak laku. Per 30 Juli 2025, sebanyak 51.634,963 ton gula petani belum laku dilelang. Rembesnya gula rafinasi ke pasar gula konsumsi diduga menjadi pemicu utama.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen, Kamis (31/7/2025), mengatakan, musim giling tebu dan lelang gula petani masih berlangsung. Puncaknya diperkirakan terjadi pada Juli-Agustus 2025.

Namun, sejak pekan kedua Juli 2025, tidak banyak pedagang yang mengikuti lelang gula petani. Bahkan, beberapa hari terakhir ini, tidak ada pedagang yang mengikuti lelang gula di sejumlah pabrik gula di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Mereka, lanjut Soemitro, sama sekali enggan membeli gula petani di titik minimal harga acuan pembelian gula di tingkat petani yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.500 per kilogram (kg). Gula petani menjadi tidak laku.

”Per 30 Juli 2025, sebanyak 51.634,963 ton gula petani di sejumlah pabrik gula belum laku dilelang,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.

Menurut Soemitro, kondisi itu pernah terjadi pada akhir Juni 2025. Namun, Badan Pangan Nasional langsung turun tangan mengumpulkan pemangku kepentingan terkait, termasuk pedagang gula, untuk merampungkan problem itu.

Pada Mei-Juni 2025, harga gula petani dalam lelang gula laku di kisaran Rp 14.550-Rp 14.850 per kg. Kemudian, pada awal hingga pertengahan Juli 2025, harga gula petani hanya laku di kisaran Rp 14.500-Rp 14.600 per kg.

Setelah itu, lanjut Soemitro, lelang gula petani semakin sepi. Di luar lelang, sejumlah pedagang menawar gula petani di bawah harga acuan pembelian Rp 14.500 per kg. Jika setuju, petani diminta membuatkan nota pembelian gula sesuai dengan harga acuan tersebut.

Di tengah kondisi itu, ada sejumlah pabrik gula di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang mau membeli gula petani sesuai dengan harga acuan pembelian. Beberapa pabrik gula itu adalah Krebet, Candi, dan Rejoagung milik PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), serta Krebet dan Kebon Agung milik PT Kebon Agung.

”Pabrik-pabrik itu menjadi penyelamat kami. Namun, sampai kapan pabrik-pabrik itu mampu membeli gula petani mengingat permodalan mereka terbatas. Untuk itu, APTRI berharap pemerintah menugaskan Perum Bulog turut menyerap gula petani,” katanya.

selengkapnya : sumber